• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kepsek Wajibkan Beli Seragam di Sekolah, Bisa Kena Sanksi Administratif Hingga Pidana

Redaksi SB by Redaksi SB
17 Juli 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SB – Sekolah mewajibkan siswa atau wali siswa membeli seragam bari di sekolah saat ini sedang menjadi kabar yang hangat di bicarakan di masyrakat karena orang tua siswa tidak punya pilihan meski orang tua siswa bisa menjahit sendiri pakaian seragam anaknya.

Penomena ini membuat risih para orang tua  tidak punya pilihan, karena sekolah berdalih atas restu dan persetujuan komite sekolah padahal Komite sekolah sama sekali tidak punya kewenangan mengurus seragam.

Menanggapi  fenomena ini mendapat respon dari seorang praktisi hukum, Bendrawardana, S.H.,menegaskan bahwa sekolah memang memiliki kewenangan untuk menetapkan jenis, model, warna, dan atribut pakaian seragam demi menjaga keseragaman serta kedisiplinan peserta didik. Namun, kewenangan tersebut tidak dapat di artikan sebagai hak untuk memaksa orang tua atau wali murid membeli seragam hanya melalui sekolah atau penyedia tertentu.

BacaJuga

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Menurut Bendrawardana, hingga saat ini tidak terdapat aturan yang secara tegas memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mewajibkan pembelian seragam di lingkungan sekolah.

“Keseragaman pakaian sekolah adalah kewenangan sekolah, tetapi kewajiban membeli seragam hanya di sekolah bukanlah konsekuensi hukum dari prinsip keseragaman. Orang tua cukup di wajibkan memenuhi spesifikasi seragam yang telah di tentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai pakaian seragam sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah. Regulasi tersebut mengatur jenis dan ketentuan seragam, namun tidak memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mewajibkan peserta didik membeli seragam di sekolah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus di laksanakan secara berkeadilan, transparan, serta tidak membebani peserta didik maupun orang tua.

Bisa di Sanksi adminisjitratif

Dari perspektif hukum administrasi, Bendrawardana menilai bahwa apabila sekolah mewajibkan pembelian seragam di sekolah dan tidak memberikan kebebasan kepada orang tua membeli di luar dengan spesifikasi yang sama, maka kebijakan tersebut patut di pertanyakan.

“Hal itu berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

Terkait dugaan adanya keuntungan yang di peroleh sekolah dari penjualan seragam, Bendrawardana menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta dapat di kategorikan sebagai tindak pidana.

Menurutnya, harus terlebih dahulu di buktikan adanya unsur melawan hukum, seperti praktik mark-up harga yang di sengaja untuk memperoleh keuntungan pribadi, penyalahgunaan jabatan atau kewenangan, maupun adanya aliran keuntungan kepada kepala sekolah atau pihak tertentu secara melawan hukum.

Manfaatkan jabatan bisa di pidana

Ia menambahkan, apabila sekolah negeri atau pejabatnya memanfaatkan kewenangan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain hingga merugikan keuangan negara maupun masyarakat, maka dalam kondisi tertentu dapat mengarah pada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

“Namun, hal itu harus di buktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak dapat langsung di simpulkan sebagai tindak pidana tanpa adanya fakta dan alat bukti yang sah menurut hukum,” jelasnya.

Apabila tidak memenuhi unsur pidana, Bendrawardana mengatakan bahwa pihak sekolah tetap dapat dikenai sanksi administratif. Bentuk sanksi tersebut dapat berupa teguran, pembatalan kebijakan, pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan, hingga sanksi disiplin terhadap kepala sekolah atau aparatur sipil negara (ASN) apabila terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Ia berharap setiap kebijakan mengenai pengadaan seragam sekolah tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta tidak memberatkan orang tua peserta didik, sehingga tujuan penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(spl) 

 

Previous Post

Jangan Masukkan HP ke Kulkas Saat Overheating, Ini Risikonya

Next Post

Frans Putros Tinggalkan Persib Usai Tampil di Piala Dunia 2026

Related Posts

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional
Provinsi Jambi

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital” sukses digelar oleh Diniyyah Al-Azhar...

Read more

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

Bertahun – tahun Jualan Keliling, Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

5 Agustus 2026
Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

4 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

Bertahun – tahun Jualan Keliling, Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com