KOTAJAMBI, SB – Pasca Kerusuhan dalam aksi Unjuk Rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi lalu, Pemerintah Provinsi Jambi mendata kerugian dari kerusakan.
Dari pendataan sementara, nilai kerugian di taksir mencapai Rp2,59 miliar. Beberapa fasilitas yang rusak seperti Pagar dan kaca gedung DPRD hancur, bahkan beberapa kendaraan terbakar. Tidak hanya itu, rumah dinas Wakil Gubernur Jambi juga terdampak dengan nilai kerugian mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Ia menilai penyampaian aspirasi seharusnya di lakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas negara.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Aspirasi bisa di sampaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan kerusakan,” kata Sudirman, Selasa (03/9/2025).
Ia menambahkan, setelah perhitungan akhir rampung, proses perbaikan akan di lakukan dengan menyesuaikan anggaran di APBD Provinsi Jambi. Pemprov memastikan perbaikan segera di lakukan agar fasilitas pemerintahan kembali berfungsi normal. (Gda)









