JAKARTA — Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’ie, menilai praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU bukan lagi sekadar isu, melainkan sudah menjadi realitas di lapangan.
Karena itu, KH Musta’in menyerukan agar praktik politik transaksional tersebut di lawan demi menjaga marwah organisasi dan pelaksanaan Muktamar NU.
Pernyataan itu di sampaikan KH Musta’in saat menjadi pembicara dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema “Stop Politik Transaksional di Muktamar NU” di Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, praktik politik uang sudah di ketahui dan bahkan di akui oleh sejumlah pihak. Ia menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya lagi di anggap sebagai rumor.
KH Musta’in juga menyoroti istilah uang transportasi yang disebut-sebut di berikan kepada peserta atau pihak tertentu. Menurut dia, jika memang uang tersebut merupakan biaya transportasi, seharusnya pemberiannya di lakukan secara terbuka oleh panitia.
Ia menyebut pemberian uang sebelum pelaksanaan muktamar sebagai panjer atau uang muka. Praktik semacam itu, menurut KH Musta’in, tidak dapat di benarkan dan merupakan bentuk kemungkaran yang harus di hentikan.
“Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku,” ujar KH Musta’in.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar ke-35 NU mengedepankan integritas serta menghindari politik transaksional agar proses pemilihan kepemimpinan NU berlangsung secara jujur dan bermartabat.(*)




















