• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Komdigi Berlakukan Registrasi Nomor HP dengan Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026 

Redaksi SB by Redaksi SB
31 Mei 2026
0
Komdigi Berlakukan Registrasi Nomor HP dengan Verifikasi Wajah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Sistem registrasi kartu SIM dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition) akan mulai di berlakukan secara nasional pada 1 Juli 2026, oleh Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kebijakan ini di terapkan untuk meningkatkan validitas data pelanggan sekaligus memperkuat keamanan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan sistem baru tersebut di lakukan setelah melalui masa uji coba selama lima bulan bersama sejumlah operator seluler nasional.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Uji Coba Berjalan Lancar

Menurut Edwin, sejak Januari 2026 pemerintah bersama operator telekomunikasi telah melakukan pengujian registrasi berbasis biometrik terhadap sekitar 1,7 juta pengguna.

Hasilnya, proses verifikasi di nilai berjalan lancar dan cepat. Aktivasi nomor baru bahkan di klaim hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit sejak proses pendaftaran di lakukan.

Keberhasilan uji coba tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menerapkan sistem registrasi biometrik secara penuh di seluruh Indonesia mulai pertengahan tahun ini.

Cukup KTP dan Verifikasi Wajah

Dalam mekanisme baru ini, calon pelanggan hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan registrasi nomor baru.

Selanjutnya, pengguna akan di minta melakukan pemindaian wajah melalui sistem yang telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Setelah identitas terverifikasi, nomor telepon dapat langsung diaktifkan.

Komdigi menilai langkah ini akan meminimalkan penggunaan identitas palsu yang selama ini kerap di temukan dalam registrasi kartu SIM.

Diatur dalam Peraturan Menteri

Kewajiban verifikasi biometrik wajah tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui aturan itu, registrasi pelanggan tidak lagi hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), tetapi juga wajib di lengkapi pencocokan data wajah dengan database kependudukan nasional.

Pemerintah berharap sistem baru ini mampu meningkatkan akurasi identitas pelanggan sekaligus mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk berbagai aktivitas ilegal.

Operator Tidak Menyimpan Data Wajah

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi, Komdigi menegaskan bahwa operator seluler tidak akan menyimpan data biometrik pelanggan.

Data verifikasi wajah tetap berada dalam pengelolaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, sementara operator hanya menerima hasil validasi identitas pengguna.

Dengan demikian, proses registrasi tetap dapat berjalan aman tanpa menambah risiko penyimpanan data biometrik oleh perusahaan telekomunikasi.

Berlaku untuk Nomor Baru

Penerapan registrasi berbasis pengenalan wajah tahap awal akan di fokuskan pada pelanggan yang melakukan aktivasi nomor seluler baru.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital nasional sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.***

Tags: FaceRecognitionKomdigiRegistrasiNomorHPRegistrasiSIMCardSIMCardBiometrikVerifikasiWajah
Previous Post

Tata Tiago 2026 Meluncur di India, Harga Mulai Rp 87 Jutaan

Next Post

Bukit Tinggi Bersolek Menyambut Seabad Jam Gadang, 250 Delegasi dari 38 Negara Siap Hadir

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com