JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi menerima 2.499 laporan masyarakat sepanjang 2021 hingga 2025. Aduan tersebut berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, dengan sektor kepegawaian menjadi substansi laporan terbanyak.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi mengatakan, dari ribuan laporan yang masuk, sebanyak 335 di antaranya berkaitan dengan persoalan kepegawaian. Jumlah itu menempatkan sektor kepegawaian sebagai yang paling banyak diadukan selama lima tahun terakhir.
“Sektor kepegawaian mendominasi laporan, terutama sejak dibukanya seleksi aparatur sipil negara, termasuk PPPK pada 2023,” kata Saiful di Jambi.
Ia menjelaskan, lonjakan aduan pada sektor tersebut dipicu berbagai persoalan administrasi yang dialami peserta seleksi PPPK. Keluhan itu kemudian dilaporkan masyarakat ke Ombudsman untuk mendapatkan penyelesaian.
Selain kepegawaian, Ombudsman Jambi juga mencatat laporan pada sektor agraria sebanyak 171 kasus, sektor perdesaan 112 laporan, hak sipil dan politik 86 laporan, serta sektor pendidikan 73 laporan.
Menurut Saiful, banyaknya laporan di berbagai sektor mencerminkan masih lemahnya kesiapan sistem dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah. Implementasi kebijakan baru yang tidak berjalan efektif berpotensi memunculkan praktik maladministrasi.
“Tujuan program pemerintah sebaik apa pun harus diiringi pelaksanaan yang efektif dan responsif agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Saiful menegaskan seluruh laporan yang diterima Ombudsman Jambi telah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Ia mengklaim tidak ada satu pun aduan masyarakat yang dibiarkan tanpa penyelesaian.
“Saya berkomitmen semua laporan harus selesai. Tidak boleh ada laporan masyarakat yang terabaikan,” kata Saiful.(Fra)








