SUNGAIPENUH, SB – Sebanyak Lima desa di Kota Sungai Penuh kini dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa. Hal ini di sebabkan karena banyak masa jabatan kades yang Berakhir.
Namun, menariknya, salah satu kepala desa di ketahui mengundurkan diri karena lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kelima desa tersebut adalah Desa Cempaka, Desa Koto Dian, Desa Permai Indah, Kumun Hilir, dan Desa Tanjung. Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) langsung menunjuk Pjs sebagai respons cepat untuk menghindari kekosongan kepemimpinan.
Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Edri Penta, menjelaskan bahwa langkah ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Pengangkatan Pjs ini penting agar pelayanan publik dan administrasi desa tidak terganggu. Kita pastikan semua tetap berjalan normal,” tegasnya.
Selain itu, DPMD juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), yang di jadwalkan di gelar pada akhir 2025.
“Kami fokus menyusun aturan mainnya dulu, agar pelaksanaan PAW nanti benar-benar transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Edri.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi, saat di konfirmasi mengenai adanya kepala desa yang lulus PPPK pada Rabu (24/09) menyatakan hingga saat ini belum ada laporan dari wilayahnya.
“Kades belum ada informasinya, kalau perangkat banyak,” jelas Sahril.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini telah menyurati para kepala desa melalui camat. “Kita sudah menyurati Kades melalui camat, agar mendata kades dan perangkat desa lulus PPPK,”tandasnya.(Fra)









