JAKARTA – Gelombang aksi mahasiswa yang digelar di kawasan pusat ibu kota pada Jumat (12/6/2026) dipastikan belum berakhir. Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang terlibat dalam demonstrasi menyatakan tengah menyusun langkah lanjutan setelah massa aksi tidak dapat mencapai titik yang mereka tuju di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Koordinator mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anandaku Dimas Rumi, mengatakan pihaknya akan menggelar konsolidasi internal untuk meninjau pelaksanaan aksi sebelumnya sekaligus menentukan strategi gerakan berikutnya. Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi mahasiswa untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka dalam waktu dekat.
Aksi yang mengusung tema “Menuju Indonesia Bangkrut” tersebut membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya terkait efisiensi penggunaan anggaran negara, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar, penghentian sejumlah program pemerintah yang dinilai tidak prioritas, penolakan keterlibatan militer di sektor sipil, serta dorongan agar pemerintah lebih terbuka dalam merespons kritik publik.
Sebelum mencapai lokasi tujuan, rombongan mahasiswa yang bergerak menggunakan bus disebut sempat diarahkan aparat untuk menggelar aksi di kawasan Gedung DPR RI. Namun, massa memilih melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI dengan berjalan kaki dari kawasan Semanggi. Upaya tersebut kembali terhenti setelah akses menuju lokasi dibatasi oleh aparat keamanan.
Akibat situasi tersebut, mahasiswa akhirnya menyampaikan orasi di Jalan MH Thamrin, tepatnya di sekitar kawasan perkantoran dekat Gedung UOB. Meski lokasi berubah dari rencana awal, peserta aksi tetap menyampaikan tuntutan dan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Ketua BEM Universitas Indonesia, Yatalathof Ma’shum Imawan, menjelaskan bahwa pemilihan Bundaran HI sebagai titik aksi memiliki alasan khusus. Menurutnya, mahasiswa ingin menyampaikan pesan langsung kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa mereka memiliki kepedulian terhadap kondisi bangsa.
Ia menilai ruang publik yang ramai menjadi tempat yang lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dibandingkan hanya menyampaikan aspirasi di hadapan lembaga pemerintah. Pandangan serupa juga disampaikan Anandaku Dimas Rumi yang menyebut keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam gerakan mahasiswa.
Di sisi lain, kepolisian menegaskan pembatasan aksi di Bundaran HI dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan umum. Polda Metro Jaya menyebut kawasan Bundaran HI, Semanggi, Bundaran Senayan hingga Patung Kuda merupakan titik strategis lalu lintas Jakarta yang berpotensi mengalami kemacetan parah apabila digunakan sebagai lokasi demonstrasi dalam jumlah besar.
Menurut kepolisian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah area yang dapat digunakan untuk penyampaian pendapat di muka umum, seperti kawasan DPR/MPR, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan area Parkir Senayan. Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan menghormati hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum yang digunakan masyarakat.
Pramono menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, tetapi pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban serta kepentingan publik agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.(*)









