SIGNALBERITA.COM – Kini bisa lebih mudah dalam membeli aset kripto di platform Indodax pada tahun 2026, Dengan modal kecil mulai dari Rp10.000, siapa pun sudah bisa memiliki aset digital seperti Bitcoin.
Platform ini juga menghadirkan tampilan yang fleksibel, mulai dari mode sederhana hingga profesional, sehingga dapat di gunakan baik oleh pengguna baru maupun trader berpengalaman.
Proses Beli Crypto Kini Semakin Praktis
Transaksi kripto di Indodax bisa di lakukan langsung melalui smartphone. Pengguna hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana untuk mulai berinvestasi.
1. Registrasi dan Verifikasi (KYC)
Pengguna wajib membuat akun melalui aplikasi atau situs resmi Indodax, kemudian melakukan verifikasi identitas menggunakan KTP agar akun bisa digunakan sepenuhnya.
2. Deposit Rupiah
Saldo dapat di isi melalui transfer bank, virtual account, maupun e-wallet. Menariknya, minimal deposit sangat terjangkau, yakni mulai Rp10.000.
3. Pilih Aset Kripto
Masuk ke menu marketplace, lalu pilih aset yang ingin dibeli, seperti BTC/IDR atau ETH/IDR.
4. Lakukan Pembelian
Tersedia dua metode transaksi:
Market Order: Pembelian instan sesuai harga pasar (cocok untuk pemula)
Limit Order: Membeli di harga tertentu sesuai strategi investasi
5. Konfirmasi Transaksi
Masukkan nominal pembelian, klik “Beli”, dan transaksi akan di proses dalam hitungan detik.
Tips untuk Pemula
Bagi yang baru mulai investasi kripto, ada beberapa strategi yang bisa di terapkan:
Gunakan fitur Trade Lite agar lebih mudah di pahami
Terapkan metode Dollar Cost Averaging (DCA) untuk membeli secara rutin
Fokus pada aset populer seperti Bitcoin agar risiko lebih terkontrol
Cocok untuk Investasi Jangka Panjang
Dengan proses yang cepat dan nominal yang terjangkau, Indodax menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi aset digital.
Meski demikian, penting untuk tetap memahami bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu, pengguna di sarankan melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan.***









