MERANGIN, SIGNALBERITA.COM – Delapan dari 15 Tumenggung atau kepala suku Suku Anak Dalam (SAD) menghadiri undangan Bupati Merangin, pada Senin (11/11/2025).
Undangan para tumenggung SAD ini, setelah kejadian Bilqis korban penculikan di Makassar di temukan di Wilayah Suku Anak Dalam Merangin
Mereka yang hadir antara lain Tumenggung Ngilo, Tumenggung Jhon, Tumenggung Roni, Tumenggung Sikat, Tumenggung Pak Jang, Tumenggung Braham, Tumenggung Carak, dan Tumenggung Ngapas.
Pertemuan ini menjadi momen bersejarah bagi sebagian tamu. “Kami senang nian, kami bahagia, baru kini kami di undang Rajo,” ujar Tumenggung Ngilo dari Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang, dengan wajah sumringah. Dalam budaya SAD, sebutan “Rajo” di gunakan untuk menyapa Bupati.
Bupati M. Syukur yang di dampingi Sekda Zulhifni, Ketua Lembaga Adat Merangin (LAM) Azrai, Kepala Dinas Sosial Abdul Lazik, serta Camat Tabir Ulu Afrizal, mengatakan pertemuan itu adalah bentuk kedekatan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat.
“Saya senang bisa bertatap muka dengan para Tumenggung. Ini pertemuan pertama, tapi bukan yang terakhir. Semoga lain waktu kita ketemu lagi,” ujar Syukur. Ia menegaskan tidak membeda-bedakan warga Merangin, termasuk masyarakat SAD.
“Baik Tumenggung maupun masyarakat lainnya, saya lindungi, saya jaga hak-haknya. Tidak ada orang di Merangin yang menggunakan aturannya sendiri. Semua berlaku sama,” tegasnya.
Menurut Syukur, pertemuan itu penting agar tidak muncul salah paham antara pemerintah dan para Tumenggung di lapangan. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya kepada para pemimpin adat yang hadir.
Bupati Sampaikan Tiga Pokok
Bupati menyampaikan tiga hal pokok dalam pertemuan itu. Pertama, pemerintah akan mengakomodasi warga SAD yang belum menerima bantuan. Kedua, ia menegaskan tidak akan membantu warga SAD yang terlibat tindak pidana. “Tolong sampaikan kepada warga, kita semua harus tunduk pada hukum negara dan hukum adat,” ujarnya.
Ketiga, Bupati menjanjikan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak-anak SAD. “Saya mengundang ini bentuk kecintaan saya kepada para Tumenggung dan warga SAD. Saya tidak ingin ada selisih paham. Kita tunduk kepada aturan pemerintah, siapa pun itu, termasuk Bupati,” katanya.
Syukur berharap kesadaran hukum bisa tumbuh pelan-pelan di kalangan masyarakat adat. “Kalau tidak, daerah kita tidak bisa maju. Saya yakin para Tumenggung ingin hidup lebih baik, ingin sejahtera, ingin infrastruktur dibangun. Untuk itu, harus mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Tim)









