Pelecehan Terhadap Disabilitas, Seorang Sekdes di Sungai Penuh Dilapor ke Polisi
SUNGAIPENUH, SB – Sekretaris Desa (Sekdes) seharusnya memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Namun berbeda dengan Seorang Sekdes di Koto Renah, kecamatan Pesisir Bukit, kota Sungai Penuh, yang malah berbuat asusila.
Oknum Sekdes di ketahui berinisial EH ini, di duga melakukan perbuatan pelecahan seksual terhadap seorang wanita tuna netra 19 tahun.
Kasus ini terbongkar pada Kamis (25/9/2025). Saat itu, anak pelaku pulang ke rumah hendak mengambil helm. Ia terkejut melihat korban keluar dari WC rumah pelaku. Merasa janggal, ia pun menanyakan keberadaan korban. EH sempat beralasan korban hanya numpang buang air kecil. Padahal saat itu, istri EH di ketahui sedang berada di luar daerah, tepatnya di Jambi.
Anak pelaku pun tidak terima atas perbuatan sang ayah, langsung memberi tahu ke pihak keluarga korban, dan memicu keberanian korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Dari pengakuan korban, tindakan bejat EH ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2020.
Mengetahui perbuatan bejat dari pelaku tersebut, keluarga korban langsung melaporkan EH ke Polres Kerinci, pada Sabtu (29/2025).
Orang tua korban mengaku hancur sekaligus marah atas perbuatan yang menimpa anaknya.“Anak saya keterbelakangan mental ( disabilitas), dia takut bicara selama ini. Baru sekarang terbongkar setelah ketahuan. Bayangkan, sudah dari tahun 2020 perbuatan itu dilakukan. Saya sebagai orang tua hancur hati mendengarnya,” ungkap ayah korban dengan nada tegas.Ia juga menegaskan keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas.
“Kami tidak terima sedikit pun. Kami minta polisi menindak pelaku seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini di tutup-tutupi. Kami berharap polisi memberi keadilan bagi anak saya, supaya pelaku di hukum setimpal dengan perbuatannya,” lanjutnya penuh harap.
Kini, laporan resmi keluarga korban sudah di terima Polres Kerinci. Kasus tersebut tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.









