SIGNALBERITA.COM – Masih banyak di temukan penyaluran Gas Elpiji 3 Kg yang tidak tepat sasaran, membuat Pemerintah harus mencari skema dalam pembelian gas yang bersubsidi tersebut.
Saat ini Pemerintah sedangkan melakukan kajian untuk skema dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli Gas Elpiji.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap pemerintah tengah mengkaji skema pembelian gas elpiji (LPG) 3 kilogram menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, kebijakan ini akan mulai di terapkan tahun depan.
“Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
“Teknisnya lagi di atur,” ucapnya.
Melalui kebijakan baru ini, Bahlil berharap agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan gas melon. Ia bahkan secara terang-terangan meminta agar penduduk yang masuk kategori mampu atau kaya agar sadar diri.
“Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujarnya.
Kebijakan ini tentunya akan menyulitkan warga kelas menengah yang nyaris miskin. Sebab mereka tidak boleh lagi mendapatkan LPG subsidi berukuran 3 kilogram yang biasa di sebut LPG melon. ***









