JAKARTA-Pemerintah mulai menerapkan paket stimulus ekonomi pada paruh kedua 2026 dengan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk bagi impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk kebutuhan industri petrokimia, sekaligus menghapus tarif impor sejumlah bahan baku plastik. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional menghadapi dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden untuk menyediakan sumber bahan baku alternatif bagi industri yang selama ini banyak mengandalkan nafta, yang harganya mengalami kenaikan akibat gejolak pasar energi internasional.
Menurut Airlangga, tarif bea masuk LPG yang sebelumnya sebesar 5 persen kini diturunkan menjadi nol persen. Langkah itu diharapkan dapat meringankan biaya produksi pelaku industri petrokimia sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas manufaktur di dalam negeri.
Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi sekitar Rp2,25 triliun. Penghematan biaya produksi yang diperoleh industri diyakini akan menciptakan dampak lanjutan terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya melalui peningkatan aktivitas usaha.
Selain LPG, fasilitas serupa juga diberikan kepada impor bahan baku plastik. Kebijakan itu dipandang penting untuk menjaga stabilitas harga kemasan produk, terutama makanan dan minuman, sehingga dapat membantu mengendalikan tekanan inflasi.
Airlangga menjelaskan bahwa lonjakan harga nafta di pasar internasional sebelumnya telah berimbas pada meningkatnya biaya produksi plastik domestik. Dengan penghapusan tarif impor bahan baku, pemerintah berharap harga kemasan tetap terkendali dan tidak membebani konsumen.
Paket insentif tersebut juga mencakup sektor penerbangan. Pemerintah menetapkan bea masuk nol persen untuk impor suku cadang pesawat guna mendukung pengembangan industri perawatan dan perbaikan pesawat atau maintenance, repair, and operations (MRO) di Indonesia.
Melalui keringanan biaya komponen, industri MRO nasional diharapkan semakin kompetitif dan mampu membantu maskapai penerbangan menekan biaya pemeliharaan armada.
Stimulus tersebut menjadi bagian dari strategi fiskal pemerintah sepanjang 2026. Sebelumnya, pemerintah juga telah menggelontorkan anggaran Rp18,04 triliun untuk program bantuan pangan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik.(*)









