JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mempercepat pengembangan dan hilirisasi perkebunan rakyat dengan cakupan lahan mencapai sekitar 870 ribu hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan percepatan dilakukan melalui sinergi dengan BUMN sektor pangan, disertai pengembangan berbagai komoditas unggulan seperti kakao, kopi, jambu mete, kelapa, dan tebu. Program penanaman telah dimulai sejak 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga 2027.
Menurut Amran, kawasan perkebunan rakyat yang dikembangkan tidak hanya berada di wilayah barat Indonesia, tetapi juga menjangkau Papua. Seluruh program tersebut diprioritaskan bagi petani guna memperkuat sektor perkebunan nasional.
Selain memperluas areal tanam, pemerintah juga mempercepat pembangunan industri pengolahan hasil perkebunan di sejumlah daerah. Fasilitas hilirisasi untuk komoditas kelapa telah beroperasi di Maluku Utara, sementara pembangunan sarana serupa juga tengah berlangsung di Morowali, Sulawesi Tengah, serta Indragiri Hilir, Riau.
Amran menilai langkah hilirisasi akan memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi hasil perkebunan dan membuka lapangan pekerjaan baru di berbagai daerah. Ia menyebut program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengembangan industri berbasis komoditas lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Amran juga melaporkan peningkatan dukungan pemerintah untuk sektor pertanian di Papua. Pada tahun ini, bantuan yang digelontorkan mencapai sekitar Rp3,2 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2 triliun.
Dukungan tersebut mencakup penyediaan alat dan mesin pertanian, pembangunan lahan sawah, serta berbagai program peningkatan produktivitas. Presiden Prabowo Subianto, kata Amran, meminta agar bantuan yang menyasar langsung petani dan masyarakat tersebut terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.(*)










