JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah menyiapkan kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Skema ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut di rancang untuk menjaga produktivitas sekaligus mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran. “Dengan WFA, pegawai bisa menyesuaikan waktu kerja dengan perjalanan mudik tanpa mengurangi produktivitas,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Pemerintah tengah menyusun aturan teknis pelaksanaan WFA. Untuk ASN, ketentuan akan di terbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sementara pekerja swasta akan mengacu pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan. Regulasi itu di targetkan terbit sebelum masa libur di mulai.
Skema WFA direncanakan berlaku pada 16–17 Maret menjelang puncak arus mudik, serta 25–27 Maret saat arus balik. Pemerintah berharap pengaturan ini dapat mengurangi penumpukan kendaraan di jalur darat maupun kepadatan penumpang di moda transportasi umum.
Selain kebijakan kerja fleksibel, pemerintah menyiapkan insentif berupa diskon tiket pesawat, kereta api, dan angkutan laut. Langkah tersebut di harapkan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi selama periode libur panjang.
Dengan kombinasi WFA dan insentif transportasi, pemerintah menargetkan perjalanan Lebaran tahun ini lebih tertata, aman, dan tetap produktif.(Tim)









