JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pemegang lisensi Pizza Hut di Indonesia, resmi membagikan dividen tunai kepada pemegang saham setelah berhasil mencatatkan kinerja positif pada tahun buku 2025.
Keputusan tersebut di ambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang di gelar pada Senin, 4 Mei 2026.
Dividen Rp5 Miliar dari Laba Di tahan
Sekretaris Perusahaan PZZA, Andromeda Hermawan Tristanto, menyampaikan bahwa perseroan menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp5 miliar.
“Dividen tersebut berasal dari laba di tahan atau saldo laba yang belum di tentukan penggunaannya,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Keputusan ini mengacu pada laporan keuangan yang telah di audit untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, perseroan mencatat saldo laba ditahan sebesar Rp24 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp1,03 triliun.
Berbalik Untung Jadi Momentum Positif
Pembagian dividen ini menjadi sinyal positif setelah perseroan berhasil membalikkan kinerja dari sebelumnya merugi menjadi mencetak laba sebesar Rp24 miliar.
Capaian tersebut di nilai sebagai momentum pemulihan bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan ke depan.
Ekspansi Bisnis Lewat Anak Usaha Baru
Tak hanya fokus pada pembagian dividen, PZZA juga mulai memperluas lini bisnisnya. Perseroan membentuk anak usaha baru bernama PT Tradisi Baru Bakeri (TBB) yang berbasis di Jakarta Selatan.
Perusahaan baru ini akan bergerak di berbagai sektor, mulai dari penyediaan makanan dan minuman, perdagangan roti dan kue, hingga aktivitas pendukung seperti katering dan distribusi.
Modal dasar TBB di tetapkan sebesar Rp60 miliar, dengan 25% atau senilai Rp15 miliar telah di tempatkan dan di setor penuh. Dalam struktur kepemilikan, PZZA menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 55%.
Adapun sisanya di miliki oleh sejumlah pihak, antara lain PT Jumi Sarikencono sebesar 20%, PT Sriboga Raturaya sebesar 10%, serta PT Yummy Food Utama dan investor individu lainnya.
Strategi Diversifikasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Manajemen menyebut pembentukan anak usaha ini merupakan bagian dari strategi di versifikasi bisnis guna memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Dengan ekspansi tersebut, perseroan berharap dapat mengoptimalkan potensi pasar di luar bisnis restoran utama sekaligus menjaga keberlanjutan kinerja di tengah persaingan industri makanan dan minuman.***









