JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kepolisian Daerah Jambi mengimbau masyarakat menghentikan penggunaan knalpot brong selama bulan suci Ramadan. Ajakan itu di sampaikan melalui kampanye visual yang menekankan pentingnya menjaga ketenangan saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Dalam poster yang di sebarluaskan melalui media sosial resmi, Polda Jambi menuliskan pesan, “Hormati saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Stop menggunakan knalpot yang memekakkan telinga.” Pesan tersebut di perkuat dengan slogan “Ramadan Khusyuk Tanpa Knalpot Brong”.
Ilustrasi dalam kampanye itu menampilkan suasana malam Ramadan dengan latar masjid dan seorang anak yang menutup telinga akibat suara bising sepeda motor. Simbol larangan knalpot brong juga di tampilkan sebagai penegasan sikap aparat terhadap penggunaan kendaraan dengan tingkat kebisingan tinggi.
Polda Jambi menilai penggunaan knalpot tidak standar kerap memicu gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada waktu sahur, tarawih, dan istirahat malam. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Melalui kampanye ini, kepolisian berharap masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna sepeda motor, dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diimbau melaporkan jika menemukan aksi balap liar atau penggunaan knalpot bising yang meresahkan melalui layanan pengaduan kepolisian.
Upaya preventif ini menjadi bagian dari langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadan di wilayah Jambi.(Fra)









