• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan di Kerinci, Seorang Wanita diamankan

Redaksi SB by Redaksi SB
16 Agustus 2025
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KERINCI, SB -Satreskrim Polres Kerinci Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan mengamankan seorang perempuan berinisial RAH (33), warga Desa Lindung Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (15/08/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait peristiwa yang terjadi pada 22 Juli 2023 di Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro.

BacaJuga

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan menjelaskan, pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil di amankan tanpa perlawanan dan langsung di bawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kerinci masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara. Pelaku akan di jerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi atau perjanjian, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana serupa.(Fra)

Tags: #Polres KerinciKasus Penipuan
Previous Post

Lomba Layang-layang Meriahkan Peringatan HUT RI di Kota Jambi

Next Post

520 Hektar Lahan Pertanian di Kota Jambi Telah di Tanami Padi

Related Posts

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat
Berita Daerah

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

by Redaksi SB
23 April 2026
0

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Kabar gembira bagi masyarakat yang mendaftar haji di Indonesia termasuk Provinsi Jambi, karena Masa tunggu keberangkatan haji...

Read more
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

22 April 2026
Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

22 April 2026
Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

22 April 2026
Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

22 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

23 April 2026
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

22 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wawancara Ekslusif
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

Kabar Gembira! Masa Tunggu Haji di Dipangkas Jadi 24 Tahun, Peluang Berangkat Lebih Cepat

23 April 2026
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

22 April 2026
Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

Dron Pemadam Kebakaran Tercanggih dari China, Mampu menjangkau Gedung Tinggi 

22 April 2026
Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

Hadiri Pelantikan HKTI Jambi, Wawako Azhar: Perkuat Sinergi dan Ketahanan Pangan

22 April 2026
Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

Perumda Tirta Khayangan Buka Seleksi Dewan Pengawas, Ini Syarat dan Jadwalnya

22 April 2026
Longsor di Jalan Bukit Tirai Embun Kerinci: Akses Sempat Tak Bisa dilewati,  Dinas PUPR Turun Alat Berat 

Longsor di Jalan Bukit Tirai Embun Kerinci: Akses Sempat Tak Bisa dilewati,  Dinas PUPR Turun Alat Berat 

22 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com