MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan sebanyak 473 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penetapan ini di lakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, sebagai langkah untuk menampung tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK sebelumnya.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, mengatakan penetapan tersebut mencakup tiga kategori utama. “Tenaga guru sebanyak 85 orang, tenaga kesehatan 271 orang, dan tenaga teknis sejumlah 117 orang,” ujar Dicky, Jumat (17/10).
Ia menjelaskan, meski berstatus paruh waktu, sistem kerja para PPPK tetap mengacu pada tugas dan fungsi masing-masing. “Status ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Mereka tetap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dicky menambahkan, dari total 473 tenaga PPPK paruh waktu, sebanyak 18 usulan masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan pertimbangan teknis. Proses tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para tenaga PPPK.
“Setelah seluruh verifikasi selesai dan pertek di terbitkan oleh BKN, hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati Muaro Jambi untuk penjadwalan penyerahan SK secara resmi,” ujarnya.
Program PPPK Paruh Waktu ini, lanjut Dicky, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata dan meningkatkan kualitas tenaga honorer, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.
Ia berharap para tenaga PPPK yang telah di tetapkan dapat menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. (Tim)









