SUNGAI PENUH — DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jum’at (28/11).
Rapat gabungan di pimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM di dampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH, Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt dan di hadiri para Anggota Badan Anggaran (Banggar), serta TAPD Kota Sungai Penuh. Agenda ini menjadi rangkaian penting sebelum Raperda APBD 2026 di bawa ke tahapan selanjutnya untuk di setujui bersama.
Dalam penyampaiannya, Badan Anggaran memaparkan sejumlah poin strategis terkait hasil pembahasan, meliputi: Evaluasi capaian program pada tahun sebelumnya, Penyelarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan alokasi anggaran, Penegasan terhadap penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Peninjauan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, termasuk penguatan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Laporan di sampaikan secara detail sebagai bentuk akuntabilitas DPRD dalam memastikan APBD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Usai penyampaian laporan, rapat gabungan berlanjut dengan sesi masukan dan tanggapan dari ketua komisi, fraksi serta anggota DPRD lainnya. Mereka menekankan pentingnya Penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, Optimalisasi realisasi program prioritas sesuai visi pembangunan Kota Sungai Penuh, Menjamin setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat gabungan di tutup dengan kesimpulan bahwa laporan hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah di terima dan siap untuk di sampaikan dalam rapat paripurna berikutnya guna pengambilan keputusan bersama.(Lan)








