KOTAJAMBI, SB – Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) berbasis Computer Assisted Test (CAT) calon Kepala Sekolah di Kota Jambi, di gelar di UPT BKN Jambi, Kamis (11/9/2025).
Pada proses seleksi ini di ikuti sebanyak 292 calon Kepala Sekolah Negeri jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Jambi.
Seleksi ini kerja sama Pemerintah Kota Jambi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., yang meninjau langsung jalannya tes, menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.
“Dengan sistem seleksi berbasis komputer ini, kita berharap akan lahir kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa inovasi demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Jambi,” ujarnya.
Diza juga menegaskan bahwa tidak boleh ada permainan ataupun intrik dalam seleksi. Bila di temukan pelanggaran dengan bukti valid, peserta akan langsung di gugurkan.
Sementara itu, Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putera, menyebut soal-soal ujian di susun berdasarkan regulasi resmi seperti UU ASN, UU Guru, dan aturan disiplin PNS.
“Hasil nilai tes akan di proses independen dan objektif. Dari 292 peserta ini, nantinya akan keluar peringkat, sedangkan tindak lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing,” terangnya. (Gda)









