KOTAJAMBI, SB – Dari delapan rumah sakit di Kota Jambi yang di lakukan monev, pasca akreditasi tahun 2025, ternyata hanya satu rumah sakit yang berhasil mempertahankan status akreditasi.
Berdasarkan data Kemenkes, lima rumah sakit direkomendasikan turun dari status Paripurna menjadi Utama, yakni RSUD Jati Sampurna (Kabupaten Bekasi, Jawa Barat), RSUD Mursyid Ibnu Syafiuddin (Kabupaten Indramayu, Jawa Barat), RSUD Paku Haji (Kabupaten Tangerang, Banten), RSUD Bantar Gebang (Kabupaten Bekasi, Jawa Barat), dan RSUD Sariningsih (Kabupaten Bandung, Jawa Barat).
Selanjutnya, RSUD Mayjen H.M. Ryacudu (Lampung Utara) di rekomendasikan turun dari status Utama menjadi Madya. Sementara RS Erni Medika, Kota Jambi, yang sebelumnya berstatus Madya di nyatakan tidak terakreditasi. Hanya RS Pratama Kota Yogyakarta yang berhasil mempertahankan status Paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Humas RS Erni Medika, Nurhadi, menyatakan pihaknya segera melakukan langkah perbaikan. “Kita pengajuan lagi, dan kita lakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan pelayanan yang sesuai standar akreditasi. Supaya rumah sakit makin berbenah dan bisa operasional lagi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, Walikota Jambi, Maulana, menegaskan pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RS Erni Medika. “Akan di evaluasi secara keseluruhan mulai akreditasinya, dan persyaratan teknis lainnya. Itu akan di komunikasikan secara bersama,” katanya.
Maulana menambahkan, langkah-langkah lanjutan akan di konsultasikan dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan.
“Karena undang-undang rumah sakit harus di penuhi, dan segala peraturan turunannya cukup banyak. Sehingga ini menyangkut aspek pelayanan, standar pelayanan minimalnya harus di penuhi. Saya sebagai kepala daerah akan mengambil keputusan setelah ada kajian yang komprehensif mengenai RS tersebut,” pungkasnya. (Gda)









