SUNGAIPENUH, SB – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang di tujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (17/09/2025)
Acara di hadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi Sukiman S.H M.H, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD, serta Para ASN.
Dalam sambutannya, Wako Alfin menyampaikan bahwa penguatan Kapasitas HAM penting untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus menegakkan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.
“ASN harus memahami bahwa HAM bukan hanya persoalan norma, tetapi juga prasyarat dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Materi pada acara tersebut mencakup pengertian HAM, instrumen hukum perlindungan HAM, praktik pelayanan publik yang ramah HAM, serta dialog tentang bagaimana ASN dapat mengidentifikasi dan menangani pelanggaran HAM dalam tugas sehari‑harinya.
Wako Alfin menekankan pula bahwa Pemkot Sungai Penuh akan memasukkan elemen HAM dalam evaluasi kinerja ASN dan pelatihan berkelanjutan.
“Kita akan jadikan HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi di Kota Sungai Penuh,” Sampainya. (Lan)









