JAMBI SB– Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang di raih Kota Sungai Penuh dan ke-12 kali secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6). LHP di serahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, serta unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Alpian dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, DPRD, dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Alfin, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi indikator kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan raihan tersebut, Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan konsistensinya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(*)









