• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Terbukti Melanggar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU RI

Redaksi SB by Redaksi SB
21 Oktober 2025
0
Sidang DKPP RI

Sidang DKPP RI

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua, empat anggota, serta Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah di nilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam pengadaan sewa jet pribadi.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I Muhammad Afifuddin selaku Ketua merangkap anggota KPU; Teradu II Idham Holik; Teradu III Yulianto Sudrajat; Teradu IV Parsadaan Harahap; Teradu V August Mellaz—masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini di bacakan,” kata Ketua DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang di siarkan melalui kanal YouTube DKPP, Selasa (21 Oktober 2025).

Sanksi serupa di jatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Darmawan Sutrisno, sebagai Teradu VII.

BacaJuga

Korupsi APBDes 2020-2021, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu VII Bernad Darmawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini di bacakan,” ujar Ketua DKPP.

Nama Betty Epsilon Di Rehabilitasi

Dalam putusan yang sama, DKPP merehabilitasi nama baik Betty Epsilon Idroos, anggota KPU yang sebelumnya turut di adukan dalam perkara yang sama.

“Merehabilitasi nama baik Teradu VI Betty Epsilon Idroos selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini di bacakan,” demikian disebut dalam putusan DKPP.

Perkara ini berawal dari aduan Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna, yang memberikan kuasa hukum kepada Ibnu Syamsu Hidayat dan rekan. Para pengadu menilai tindakan sejumlah anggota KPU melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) lantaran menyewa jet pribadi dengan dalih mendukung logistik Pemilu 2024.

Alasan Jet Pribadi Tak Dapat Di Terima

Dalam pertimbangannya, anggota DKPP Dewi Pitaloka menegaskan bahwa alasan penggunaan jet pribadi oleh para teradu tidak dapat di benarkan secara etis.

“Dalih Teradu I bahwa pertimbangan penggunaan private jet karena masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung 75 hari, sehingga waktu pengadaan dan distribusi logistik sangat sempit, tidak dapat di terima,” ujar Dewi saat membacakan pertimbangan.

DKPP juga menyoroti aspek kemewahan fasilitas yang di gunakan. Menurut Dewi, jet pribadi yang di sewa bukan hanya tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga jauh dari tujuan awalnya.

“Bahwa penggunaan private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal, yakni untuk monitoring distribusi logistik di daerah 3T—tertinggal, terdepan, dan terluar,” jelas Dewi.

59 Penerbangan, Tak Satu Pun ke Daerah 3T

DKPP mencatat, jet pribadi tersebut di gunakan sebanyak 59 kali penerbangan, namun tak satu pun di antaranya menuju daerah 3T.

“Di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet, tidak di temukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik,” ujarnya menambahkan.

Putusan ini menegaskan posisi DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu, terutama menjelang agenda politik nasional yang kian kompleks.***

Tags: KodeEtikKPUPemilu2024PrivateJetSanksiEtikTempoStyle
Previous Post

Tak Hanya Kerinci-Sungai Penuh, Dana BKBK juga di Keluhkan di Bungo, Gubernur Diminta Tanggung Jawab 

Next Post

Resmi Jabat Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali ke Polres Kerinci 

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Korupsi APBDes 2020-2021, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

by Redaksi SB
11 Agustus 2026
0

JAMBI – Mantan Kepala Desa Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Jasman, dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum...

Read more

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

BMKG Sebut Bukan Kabut Asap tapi Kabut Uap Air. 

11 Agustus 2026

Kabut Asap Mulai Selimuti Kerinci dan Sungai Penuh

11 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

BMKG Sebut Bukan Kabut Asap tapi Kabut Uap Air. 

11 Agustus 2026

Kabut Asap Mulai Selimuti Kerinci dan Sungai Penuh

11 Agustus 2026

Sungai Bungkal di Tengah Kota Sungai Penuh Dipenuhi Rumput, Warga Minta Segera Dinormalisasi

11 Agustus 2026

Korupsi APBDes 2020-2021, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

11 Agustus 2026

Timnas Indonesia Alih Fokus ke FIFA ASEAN Cup 2026, Berpeluang Turunkan Skuad Terbaik

11 Agustus 2026
ChatGPT Gratis Mulai Dapat GPT-5.6 Luna

ChatGPT Gratis Mulai Dapat GPT-5.6 Luna dan Fitur Think

11 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com