JAKARTA, Signalberita.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Agama di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) usulkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut di sampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027.
Kemenag Fokuskan Anggaran pada Dua Program Prioritas
Menteri Agama menjelaskan, melalui Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027, Kemenag memusatkan alokasi anggaran pada dua klaster utama.
Kedua fokus tersebut yakni penguatan sektor pendidikan serta penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
Dalam penyusunan Pagu Indikatif melalui aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kemenag telah mengalokasikan dukungan Program Prioritas Nasional (PKPN) sebesar Rp19,08 triliun.
Anggaran tersebut di arahkan untuk memastikan berbagai kebijakan nasional dapat di wujudkan dalam program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Rp9,6 Triliun Di alokasikan untuk Guru dan Dosen Non-ASN
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, sebagian besar dana akan di gunakan untuk program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Sebanyak Rp9,6 triliun di siapkan untuk mendukung berbagai kebutuhan guru, termasuk pemberian insentif, tunjangan profesi bagi guru dan dosen non-ASN, serta tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kemenag berharap dukungan anggaran ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama sekaligus memperkuat peran tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Anggaran PIP dan KIP Kuliah Capai Rp3,71 Triliun
Selain peningkatan kesejahteraan guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,71 triliun untuk penyaluran bantuan pendidikan.
Dana tersebut akan di gunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Program ini di harapkan mampu membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan.
DPR RI Terima Penjelasan Usulan Anggaran Kemenag
Rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI ditutup dengan penandatanganan lembar kesimpulan.
Komisi VIII menerima penjelasan terkait Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 serta berbagai usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Agama.
Selanjutnya, anggota dewan akan melakukan pembahasan lebih mendalam bersama pejabat Eselon I Kemenag untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan mampu memenuhi kebutuhan layanan keagamaan serta pendidikan secara merata.
Pemerintah Dorong Pemerataan Kualitas Pendidikan Agama
Melalui alokasi anggaran tersebut, Kemenag menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Kebijakan ini di harapkan dapat mendukung pemerataan kualitas pendidikan agama, terutama bagi guru yang mengabdi di berbagai wilayah Indonesia.
Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Kementerian Agama melalui portal resmi Kemenag untuk memperoleh informasi terkait regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, dan berita terbaru.(Tim)









