• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

TPG Guru Triwulan 3 Segera Cair, Pemerintah Buat Aturan Baru dan Kategori Tak Bisa Dapat TPG

Redaksi SB by Redaksi SB
22 Agustus 2025
0
TPG Guru Triwulan 3 Segera Cair, Pemerintah Buat Aturan Baru dan Kategori Tak Bisa Dapat TPG
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SIGNALBERITA.COM – Kabar Gembira bagi ribuan guru bersertifikat di seluruh Indonesia. Karena, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 akan di mulai bulan ini dengan mekanisme baru yang lebih transparan.

TPG merupakan bentuk penghargaan bagi pendidik yang telah memenuhi syarat sertifikasi, sekaligus penopang kesejahteraan guru.

Namun tahun ini, ada sejumlah perubahan penting yang wajib di perhatikan agar hak tersebut tidak tertunda.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Skema Baru TPG

Jika sebelumnya pencairan TPG di lakukan melalui pemerintah daerah, mulai Triwulan 3 tahun ini dana akan langsung di transfer dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru.

Skema baru ini di yakini akan memangkas birokrasi dan mempercepat distribusi.

Maka dari pada itu, untuk rekening dari pada. guru perlu validasi rekening pribadi. Karena Kesalahan input nomor rekening bisa berakibat fatal, karena dana otomatis akan tertolak.

Skema langsung ini, guru di minta lebih mandiri dalam memastikan rekening aktif dan sesuai dengan data di sistem pusat.

Selain pembaruan alur, pemerintah juga menegaskan ada beberapa kategori guru yang tidak akan menerima TPG mulai periode ini.

Kategori Guru Tidak Bisa dapat TPG

  1. Guru yang telah meninggal dunia.
  2. Guru yang resmi memasuki masa pensiun.
  3. Guru yang sedang cuti sakit lebih dari enam bulan.
  4. Guru yang mengundurkan diri atas permintaan pribadi.
  5. Guru yang menjalani hukuman pidana dengan putusan hukum tetap.
  6. Guru yang mengambil tugas belajar penuh waktu.
  7. Guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional pendidik.

Kebijakan ini bukan sekadar penghapusan, melainkan penyesuaian agar tunjangan benar-benar diterima oleh guru yang masih aktif menjalankan tugas.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah menerapkan sistem validasi berlapis.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan guru:

1. Kehadiran semester genap.

Data absensi tetap menjadi salah satu faktor utama penentuan kelayakan penerima TPG.

2. Pembaruan SKTP.

Surat Keputusan Tunjangan Profesi hanya berlaku enam bulan, sehingga guru wajib memperbaruinya untuk Triwulan 3.

3. Validasi lintas instansi.

Data guru akan diverifikasi mulai dari sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, hingga pusat.

Selain itu Guru juga di minta rutin memantau Info GTK di laman resmi

https://info.gtk.kemdikbud.go.id, karena seluruh data terkait sertifikasi, SKTP, dan kehadiran bersumber dari sistem tersebut.***

Tags: Guru SertifikasiTPG
Previous Post

Keluarga Pasien Ngamuk, Puskesmas Semerap Kerinci Dinilai Tolak Pasien Kritis

Next Post

Dirjen Bimas Agama Kristen Akan Laksanakan PPG 10.841 Guru Agama Kristen

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com