• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Tukar Uang Lewat Layanan Kas Keliling BI, Ini Syarat

Redaksi SB by Redaksi SB
25 Februari 2026
0
Tukar Uang Lewat Layanan Kas Keliling BI

Tukar Uang Lewat Layanan Kas Keliling BI

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Layanan penukaran uang melalui kas keliling kembali di buka sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang baru tanpa harus datang ke kantor layanan utama. Program ini digelar secara berkala dan di umumkan resmi oleh Bank Indonesia.

Kas keliling merupakan layanan penukaran uang menggunakan kendaraan operasional yang mendatangi titik-titik tertentu sesuai jadwal. Skema ini memudahkan masyarakat karena lokasi layanan lebih dekat dan tersebar di sejumlah wilayah.

Wajib Daftar dan Bawa Bukti Pemesanan

Untuk mengakses layanan, masyarakat umumnya harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui sistem daring yang disediakan BI. Peserta memilih lokasi, tanggal, dan jam layanan sesuai kuota yang tersedia.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Setelah mendaftar, peserta akan memperoleh bukti pemesanan atau kode booking. Dokumen tersebut wajib di tunjukkan saat datang ke lokasi, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

Ketepatan waktu menjadi syarat penting. Penukar harus hadir sesuai jadwal yang tertera karena kas keliling memiliki batas operasional serta kuota harian yang terbatas.

Selain itu, peserta wajib membawa identitas diri yang masih berlaku untuk proses verifikasi. Petugas akan mencocokkan data pendaftaran dengan identitas sebelum transaksi dilakukan.

Ketentuan Penukaran

Bank Indonesia menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi, di antaranya:

  • Penukaran hanya sesuai tanggal, lokasi, dan waktu pada bukti pemesanan.
  • Uang Rupiah yang akan ditukar harus sesuai nominal yang dipesan.
  • Uang dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah.
  • Uang layak edar dan tidak layak edar dipisahkan.
  • Tidak diperkenankan menggunakan selotip, lakban, perekat, atau staples.

BI akan mengganti uang dengan nilai nominal yang sama. Pecahan atau tahun emisi pengganti dapat berbeda, selama masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.

Selama periode pemesanan berlangsung, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tidak bisa digunakan untuk mendaftar ulang sebelum jadwal yang tertera terlewati.

Batas Penukaran Uang

Jumlah penukaran mengikuti alokasi yang ditetapkan pada masing-masing lokasi. Untuk uang logam, penukaran maksimal 250 keping per pecahan. Sementara uang kertas di tukar dalam kelipatan 100 lembar per pecahan sesuai kuota.

Dengan pengaturan tersebut, layanan kas keliling diharapkan berjalan tertib, efisien, serta merata bagi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru, terutama menjelang momen tertentu dengan lonjakan permintaan.***

Tags: BankIndonesiaKasKelilingKeuanganPenukaranUangUangBaru
Previous Post

Jelang Lebaran Idul Fitri, BI Buka Penukaran Uang Baru Secara Offline, Lihat Prosedurnya

Next Post

Manfaat Daun Sirsak Kering yang Jarang Diketahui

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026
Benarkan Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding SPBU

Benarkan Pertamax di Pertashop Lebih Murah Dibanding SPBU ? Cek Daftar Harga BBM Pertamina Agustus 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com