DHARMASRAYA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/Program Makan Bergizi Gratis (SPPG/MBG) menunjukkan adanya kontaminasi bakteri. Temuan itu di nilai berpotensi mengganggu keamanan pangan.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan hasil uji laboratorium di terima pemerintah daerah pada 9 Februari 2026. Sampel makanan sebelumnya di amankan setelah insiden pada 3 Februari dan di kirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa.
“Dari hasil laboratorium, di simpulkan bahwa kontaminasi terjadi karena tidak di patuhinya SOP dan juknis keamanan pangan oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” kata Annisa dalam konferensi pers bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pulau Punjung, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menyebutkan hasil tersebut langsung di laporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan sebelum hasil uji laboratorium keluar, BGN telah menghentikan sementara operasional dapur tersebut. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut resmi dari BGN.
Annisa menegaskan Program Makan Bergizi Gratis memiliki manfaat luas bagi sekitar 84 ribu penerima di Dharmasraya dan turut menggerakkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah setempat. Namun, ia menekankan setiap pelanggaran prosedur yang mengancam keamanan pangan harus ditindak tegas.
Sebagai langkah evaluasi, Bupati meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Indonesia (SPPI) dan kepala SPPG meningkatkan koordinasi serta segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran standar operasional. Menurut dia, pengawasan dan deteksi dini penting untuk menjaga keberlanjutan program.
Konferensi pers tersebut di hadiri unsur Forkopimda, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya, serta perwakilan Komando Distrik Militer 0310/SSD.(Tim)









