JAMBI, Signalberita.com – Setelah mendapatkan perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kini Guru Sekolah Dasar (SD) yang di duga korban intimidasi dapat perhatian Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengatakan dirinya telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk turun langsung mengecek kondisi guru serta mengumpulkan informasi terkait dugaan intimidasi yang disebut dilakukan oleh kepala sekolah.
Menurut Maulana, penanganan kasus tersebut juga melibatkan tenaga psikolog untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengetahui secara lebih jelas kronologi dan fakta yang terjadi.
“Perihal ada seorang guru yang katanya diduga diintimidasi oleh kepala sekolah, saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengecek langsung. Kita juga turunkan psikolog untuk mengecek langsung apakah betul dan bagaimana kronologinya,” ujar Maulana.
Selain Dinas Pendidikan dan psikolog, Maulana juga telah memerintahkan Inspektorat Kota Jambi untuk turun melakukan pemeriksaan.
Ia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran, Pemkot Jambi akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.
“Inspektorat juga sudah saya perintahkan untuk turun. Kalau benar nantinya ditemukan kesalahan, akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada dan jenis pelanggarannya,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan intimidasi dan pelecehan verbal terhadap guru tersebut mencuat setelah pihak keluarga menyampaikan laporan kepada Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi.
Setelah menerima laporan, Fahrul mendatangi kediaman guru tersebut untuk mendengarkan keterangan keluarga dan memastikan kondisi korban. Ia kemudian meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak sejak laporan diterima. Tim Disdik telah mendatangi sekolah tempat guru tersebut bertugas serta kediaman korban untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Tim yang turun terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas Pembina SDN 64 Kota Jambi, serta Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Sugiyono mengatakan, fokus awal penanganan adalah pemulihan kondisi psikologis guru yang bersangkutan karena saat itu korban masih sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan secara langsung.
Kini, dengan instruksi Wali Kota Jambi, proses penanganan diperluas dengan melibatkan psikolog dan Inspektorat. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif, termasuk memastikan kronologi dugaan intimidasi serta menentukan langkah yang tepat apabila ditemukan pelanggaran.
Pemkot Jambi memastikan setiap pihak akan didengar keterangannya sebelum keputusan lebih lanjut diambil, sehingga penanganan kasus dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. (Tim)




















