Jakarta Signalberita.com — Posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp 9.920,42 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 282,52 triliun di bandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi utang pemerintah masih dalam batas aman.
Menurutnya, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75%, masih jauh di bawah batas maksimal 60% yang di atur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Jika mengacu pada standar yang di gunakan banyak negara Eropa, batas rasio utang terhadap PDB berada di angka 60%. Posisi Indonesia masih sekitar 40%, sehingga di nilai masih aman,” ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia juga menyebut Indonesia termasuk negara yang cukup berhati-hati dalam mengelola utang di bandingkan sejumlah negara lain. Purbaya mencontohkan rasio utang beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, hingga Jepang yang di nilai lebih tinggi di banding Indonesia.
Pemerintah, kata dia, terus mengelola pembiayaan negara secara terukur dan menjaga keseimbangan fiskal agar utang tetap terkendali.Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22% dari total utang. Sementara sisanya berupa pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%.(*)









