SUNGAIPENUH SB – Wali Kota Sungai Penuh menyampaikan pengantar 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2023 untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh.
Penyampaian 3 ranperda tersebut disampaikan wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir di rapat paripurna DPRD kota Sungaipenuh (Kamis,24/08) kemarin, rapat dipimpin Ketua DPRD, Lendra Wijaya, SE, Kamis (24/8).
Adapun 3 Ranperda tersebut yakni : ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan ranperda penyelenggaraan kearsipan.
Wako Ahmadi berharap agar SKPD terkait dapat mengikuti proses pembahasan dengan baik bersama DPRD Kota Sungai Penuh agar dapat hasil dari pembhaan ranperda tersebut menghasil produk hukum daerah yang berkualitas, sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sungai Penuh. “SKPD di harapkan bisa mengikuti pembahasan tersebut dengan baik agar menghasil produk hukum yang berkualitas,”ungkapnya (*)










