SIGNALBERITA.COM – Persiapan pemindahan wewenang haji akan segera di tuntaskan tahun 2025 ini, hal ini di sampai Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i. Pada Rabu (03/9/2025)
“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU di sahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan di selesaikan tahun ini,” tegas Romo di Kompleks Senayan.
Setelah di sahkannya perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya. Pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat di selesaikan secepatnya.
Pengalihan wewenang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran. Seluruhnya akan di alihkan pengelolaannya ke Kementerian Haji yang baru. Langkah ini di harapkan dapat membuat Kementerian Haji bekerja lebih maksimal dan fokus dalam melayani jemaah haji.
“Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumberdaya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji”, jelasnya.***









