Wamenaker Immanuel Tertangkap OTT KPK, Mensesneg Sebut Warning Bagi Kabinet Merah Putih
SIGNALBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer, pada Kamis (21/8/2025).
OTT KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. “Benar,” singkat Fitroh di konfirmasi, Kamis (21/8).
Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang hingga mobil dari operasi senyap tersebut. “Uang, mobil dan motor,” ujar Fitroh.
Noel saat ini sudah di amankan di Gedung Merah Putih KPK. Politikus Partai Gerindra itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Sudah (di Gedung Merah Putih). Rangkaiannya dari semalem,” ucapnya.
Dugaan Pemerasan
Menurutnya, Noel di duga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pasca OTT Tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kejadian tersebut. Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran kabinet untuk fokus menjalankan tugasnya masing-masing.
“Ndak, ndak (rencana kumpulkan anggota kabinet). Masing-masing bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Warning Kabinet Merah Putih
Prasetyo menegaskan, penangkapan Immanuel Ebenezer menjadi peringatan atau warning bagi seluruh anggota kabinet. Namun, ia menegaskan Presiden Prabowo belum berencana mengumpulkan para menterinya setelah OTT KPK tersebut.
“Bahwa ada satu kejadian itu menjadi warning untuk kita semua, iya. Tapi bukan berarti setelah itu langsung akan ada semua dipanggil,” ujarnya.
Prasetyo menyampaikan, Presiden Prabowo menyayangkan salah satu anggota kabinetnya kembali terjerat operasi tangkap tangan KPK.
Menurutnya, Presiden Prabowo sebenarnya sudah berkali-kali mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
“Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya (tanggapan Presiden) menyayangkan. (Presiden) Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali di ingatkan,” jelas Prasetyo.
Meski begitu, pemerintah menegaskan akan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Prasetyo menuturkan Presiden Prabowo mempersilakan lembaga antikorupsi tersebut untuk memproses kasus Immanuel Ebenezer sesuai aturan.
“Beliau menghormati proses di KPK dan di persilahkan untuk proses hukum itu di jalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.***









