JAMBI, SB – Maraknya tindak penipuan yang mengatasnamakan WaliKota Jambi, dr. Maulana beberapa waktu belakangan ini, membuat Pemerintah kota Jambi mengeluarkan Surat Edaran.
Peringatan ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Upaya Pencegahan Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Jambi.
Kepala Dinas Kominfo sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, mengatakan surat edaran merupakan langkah resmi untuk mencegah korban.
“Wali Kota Jambi tidak pernah sekalipun meminta sesuatu, baik fasilitas maupun uang, kepada pihak mana pun. Jika ada yang mengaku atas nama Wali Kota dengan modus meminta bantuan atau menawarkan proyek, bisa di pastikan itu penipuan,” ujar Abu Bakar, Kamis (28/8/2025).
Ia meminta seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar berhati-hati menerima informasi, pesan singkat, telepon, atau media sosial.
“Jika ada pihak yang ragu atau mencurigakan, jangan langsung percaya. Silakan klarifikasi ke instansi terkait atau segera laporkan ke aparat berwenang. Jangan sampai ada korban lagi,” tambahnya.
Menurut Abu Bakar, Pemkot Jambi juga membuka kanal aduan melalui Dinas Kominfo untuk memudahkan masyarakat melaporkan indikasi penipuan. (Gda)








