SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menekankan pentingnya pengawasan dan penataan aset daerah agar Barang Milik Daerah (BMD) dapat dikelola secara tertib, aman, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Azhar saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI melalui konferensi video dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 ke Provinsi Jambi. Salah satu agenda yang dibahas adalah persoalan pengawasan dan pengelolaan aset pemerintah daerah, termasuk BMD dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komisi II Gali Persoalan Aset di Jambi
Pertemuan tersebut diikuti pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Selain kepala daerah, sejumlah pejabat terkait juga hadir, antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Kantor Pertanahan, serta pimpinan Bank Pembangunan Daerah atau Bank 9 Jambi.
Dalam forum itu, Komisi II DPR RI menggali berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset.
Pembahasan mencakup penataan dan pencatatan aset, kepastian legalitas, pengamanan barang milik daerah, hingga upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.
Pengelolaan aset daerah dinilai tidak sebatas persoalan administrasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap aset memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, serta dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Azhar: Aset Daerah Harus Dikelola Secara Akuntabel
Azhar mengatakan aset daerah memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Aset daerah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Azhar.
Menurutnya, penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset diperlukan untuk mencegah persoalan administrasi maupun legalitas yang dapat menghambat pemanfaatan aset pada masa mendatang.
Koordinasi antarlembaga dan perangkat daerah juga perlu diperkuat, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan status hukum maupun dokumen pertanahan.
Pemkot Sungai Penuh Harapkan Solusi Konkret
Azhar berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI dapat membantu memetakan berbagai persoalan aset yang dihadapi pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Ia juga berharap forum tersebut menghasilkan solusi konkret sehingga penataan dan pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kita berharap melalui forum ini berbagai persoalan aset pemerintah daerah dan BUMD dapat dibahas secara komprehensif, sehingga ada langkah dan solusi yang tepat dalam penataan serta pengelolaan aset.(Lan)



















