JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri terkait penerapan pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, penerapan WFH bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, mulai dari penghematan bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, hingga biaya operasional perkantoran.
“Untuk ASN work from home di lingkungan Kota Jambi saat ini sudah mulai di terapkan, meski belum menyeluruh,” ujarnya.
Pemkot Jambi memastikan kebijakan ini tidak mengganggu layanan publik. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja, tetap beroperasi dengan sistem piket.
“Kami sudah mengatur OPD teknis, khususnya pelayanan publik, agar tetap berjalan optimal,” jelas Maulana.
Sementara itu, camat dan lurah tidak termasuk dalam skema WFH karena tugasnya yang membutuhkan kehadiran langsung di tengah masyarakat.
Maulana menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh di salahgunakan, terutama untuk kepentingan pribadi seperti bepergian atau liburan.
Pengawasan terhadap ASN akan di lakukan secara ketat melalui sistem absensi elektronik berbasis titik koordinat. ASN yang di ketahui berada di luar kota tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi tegas.
“Kalau ada ASN atau kepala dinas yang bepergian ke luar kota, wajib mengantongi izin resmi. Tidak boleh memanfaatkan WFH untuk liburan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski hari Jumat berpotensi di manfaatkan untuk bepergian, Pemkot Jambi akan terus melakukan pengawasan guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga.
“Jika keluar kota, harus ada izin yang di ketahui pimpinan. Jadi tidak ada alasan untuk jalan-jalan saat WFH,” pungkasnya.(Gda)








