SUNGAIPENUH – Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan, terus dilakukan pengawas dari jajaran Panwaslu Kecamatan di wilayah kota Sungai Penuh. Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan sesuai dengan aturan.
Dari data yang diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sungai Penuh, pada Selasa sore (20/02) kemarin, tinggal 2 kecamatan yang sudah selesai yakni kecamatan Sungai Penuh dan kecamatan Sungai Bungkal telah selesai dilaksanakan hanya tinggal melakukan proses administrasi oleh pihak PPK.
Ketua Bawaslu Sungai Penuh, Dianda Kurniawan, mengatakan bahwa bahwa pihak Panwaslu Kecamatan terus melakukan pengawasan pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di wilayah kota Sungai Penuh.
“Ya, kita terus menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk teliti dan cermat dalam mengawasi pelaksanaan rekapitulasi C hasil yang dibacakan oleh PPS,”jelasnya.
Dari laporan yang didapatkannya lanjut Dianda, 2 kecamatan telah telah selesai melaksanakan rapat pleno tingkat kecamatan, hanya tinggal 6 kecamatan yang masih dalam proses pleno rekapitulasi di kecamatan.
“Kecamatan yang sudah di kecamatan Sungai Penuh dan Sungai Bungkal, insya Allah malam ini menyusul 2 kecamatan lagi, karena hanya tinggal 1 Desa. Kalau kecamatan Pondok Tinggi, tinggal kelurahan Pondok Tinggi sedangkan kecamatan Tanah Kampung desa sembilan,”sebutnya.
Selama proses tahapan Pleno Rekapitulasi ditingkat kecamatan lanjutnya, belum ada laporan kejadian khusus yang terjadi di tingkat kecamatan. “Sejauh ini belum ada laporan kendala dari Panwaslu Kecamatan termasuk kejadian khusus. Untuk pleno tingkat kota kita tetap menunggu dari KPU kota Sungai Penuh,”pungkasnya. (Fra)









