• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya Penghapusan

Redaksi SB by Redaksi SB
29 Oktober 2025
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Kabar gembira bagi warga yang mengalami tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah berencana menghapus sebagian tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 triliun. Langkah ini di tujukan untuk membantu peserta dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar kembali bisa mengakses layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kebijakan penghapusan tunggakan atau pemutihan ini di berikan bagi peserta yang benar-benar tidak mampu.

“Menagih terus kepada mereka yang tidak punya kemampuan membayar tidak efektif. Tujuannya agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa kembali menikmati layanan kesehatan,” kata Ali Ghufron, Jumat (24/10/2025).

BacaJuga

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

Data BPJS Kesehatan mencatat sekitar 23 juta peserta masih menunggak iuran, mayoritas dari kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Pemerintah menilai langkah ini juga penting untuk membersihkan catatan piutang macet dalam sistem keuangan BPJS yang sulit ditagih.

Syarat Penghapusan

Kebijakan ini tidak berlaku bagi semua penunggak. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria, di antaranya:

  • Peserta telah beralih status menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN atau pemerintah daerah.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Pemutihan hanya berlaku untuk tunggakan maksimal 24 bulan; selebihnya tetap wajib dilunasi.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat, BPJS menyediakan program cicilan (REHAB) untuk pelunasan bertahap hingga 12 bulan.

Dampak dan Pembiayaan

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menutup sebagian beban tunggakan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini sebagai bagian dari reformasi tata kelola jaminan sosial agar lebih berkeadilan.

“Langkah ini memperbaiki keseimbangan keuangan BPJS sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain memulihkan kepesertaan, penghapusan tunggakan ini di harapkan menurunkan angka masyarakat tidak aktif BPJS dan meningkatkan kepatuhan iuran di masa mendatang.

BPJS juga memperkuat layanan digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA, serta mempercepat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 2025.***

Tags: BPJSKesehatanJKNKesehatanNasionalPemutihanIuranTempoStyle
Previous Post

Wamenag Romo Syafi’i: ASN Harus bisa Menjadi Teladani Semangat Persatuan Sumpah Pemuda

Next Post

602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judol, Transaksi Capai Rp3,12 Triliun

Related Posts

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya
BERITA TERPOPULER

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

by Redaksi SB
20 April 2026
0

SIGNALBERITA.COM - Apple Inc. kembali melakukan penyesuaian harga untuk lini iPhone 17 series di Indonesia pada pertengahan April 2026. Kenaikan...

Read more

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

20 April 2026
Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara

Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampak 

20 April 2026
Pelaksanaan Kenduri Sko Koto Baru Sungai Penuh

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

20 April 2026
Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

20 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

20 April 2026

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

20 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

20 April 2026

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD 

20 April 2026
Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara

Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampak 

20 April 2026
Pelaksanaan Kenduri Sko Koto Baru Sungai Penuh

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

20 April 2026
Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

20 April 2026
Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com