SIGNALBERITA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap lanjutan tahun 2026. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional.
BGN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang di bentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Sejak 19 Agustus 2024, lembaga ini di pimpin oleh Dadan Hindayana. Salah satu program strategis yang dijalankan adalah implementasi program makan siang gratis, yang menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perkuat Struktur dan Layanan Gizi Nasional
Dalam menjalankan tugasnya, BGN bertanggung jawab atas koordinasi kebijakan teknis, distribusi layanan gizi, promosi kesadaran gizi, hingga pengawasan pemenuhan gizi masyarakat di seluruh Indonesia. Struktur organisasi BGN terdiri dari Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga mantan pejabat dan prajurit TNI/Polri.
Untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan, BGN menargetkan penambahan aparatur melalui seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat yang di jadwalkan berlangsung pada kuartal pertama 2026, setelah tahapan sebelumnya selesai.
Jadwal dan Kuota Formasi
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa seleksi tahap lanjutan ini menyediakan total 32.460 formasi. Lowongan tersebut terbuka khususnya bagi tenaga gizi dan akuntan yang ingin berkontribusi dalam pembangunan sistem gizi nasional.
Sebelumnya, pada tahap pertama, sebanyak 2.080 ASN telah di angkat pada 1 Juli 2025. Sementara itu, tahap kedua menargetkan 32.000 peserta, terdiri dari 31.250 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 750 formasi umum untuk akuntan serta tenaga gizi.
Saat ini, peserta tahap kedua tengah menjalani proses pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK yang di jadwalkan rampung pada 31 Januari 2026.
Persyaratan PPPK BGN 2026
Pelamar PPPK BGN 2026 harus memenuhi sejumlah ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20–50 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkoba serta tidak memiliki catatan kriminal
- Tidak pernah di berhentikan tidak hormat dari instansi manapun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi
- Melengkapi dokumen seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat, dan pas foto terbaru
- Pendaftaran Di lakukan Secara Daring
Proses pendaftaran di lakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN. Pelamar di wajibkan mengunggah dokumen dalam bentuk hasil pindai (scan) dengan kualitas yang jelas dan sesuai ketentuan. Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BGN mengimbau masyarakat untuk terus memantau pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran, detail persyaratan, serta mekanisme seleksi melalui kanal resmi BGN dan Kementerian PAN RB agar tidak tertinggal informasi penting.***








