• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Beralih Status Menjadi Penuh Waktu Secara Bertahap, Ini Hasil RDP dengan Komisi II DPR

Redaksi SB by Redaksi SB
9 Juni 2026
0
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Beralih Status Menjadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Beralih Status Menjadi Penuh Waktu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR RI pada Senin (8/6/2026). Pemerintah membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.

Pemerintah memastikan proses perubahan status PPPK paruh waktu tidak di lakukan secara langsung untuk seluruh pegawai. Setiap instansi akan menjalankan proses transisi berdasarkan kesiapan formasi, kemampuan anggaran, serta hasil evaluasi kinerja pegawai.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Tiga Syarat Utama Transisi PPPK Paruh Waktu

Pemerintah menetapkan tiga persyaratan utama bagi PPPK paruh waktu yang ingin beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Pertama, instansi pemerintah harus memiliki formasi yang tersedia. Kedua, pemerintah daerah maupun instansi terkait harus memastikan kondisi anggaran tetap mencukupi. Ketiga, pegawai wajib memenuhi standar penilaian kinerja yang telah di tetapkan.

Melalui aturan tersebut, pemerintah berupaya memastikan proses pengangkatan berjalan secara terukur tanpa mengganggu pelayanan publik dan kebutuhan organisasi.

Dalam pembahasan bersama Komisi II DPR RI, Menteri PANRB menjelaskan bahwa setiap instansi memiliki kesempatan mengusulkan proses transisi sesuai kondisi masing-masing daerah.

Regulasi Menjadi Dasar Penataan Tenaga Non-ASN

Pemerintah telah menyiapkan regulasi sebagai landasan dalam pelaksanaan kebijakan PPPK paruh waktu. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur arah penataan tenaga non-ASN.

Aturan tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengelola pegawai non-ASN sekaligus mempersiapkan proses perubahan menuju status PPPK penuh waktu.

Pemerintah menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan di sejumlah daerah. Salah satunya terkait aturan belanja pegawai daerah yang di batasi maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Keterbatasan fiskal tersebut membuat beberapa pemerintah daerah belum dapat mempercepat proses perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Pemerintah Siapkan Solusi untuk Daerah dengan Keterbatasan Anggaran

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah telah melakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pada awal Mei 2026.

Hasil pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai mekanisme masa transisi pelaksanaan kebijakan yang sebelumnya di rencanakan mulai berjalan pada Januari 2027.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan tambahan bagi daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, terutama daerah dengan belanja pegawai tinggi atau kemampuan fiskal terbatas.

Rencana kebijakan tersebut akan di bahas dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2027.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak akan menghapus skema PPPK paruh waktu. Status tersebut tetap berlaku sebagai bentuk hubungan kerja sementara selama proses penataan berlangsung.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penataan tenaga non-ASN dapat berjalan lebih baik, sekaligus menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.***

Tags: ASNberita nasionalHonorerKebijakan PemerintahKomisi II DPRMenPANRBNon-ASNPemerintahanPPPKPPPK paruh waktu
Previous Post

Remote Mobil Tidak Berfungsi? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Next Post

Tanah Pusako Tinggi di Minangkabau Tidak Boleh Diperjualbelikan, Ini Penjelasannya

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026

Nguyen Thuy Linh Gagal ke Final, Vietnam Tetap Punya Wakil di Partai Puncak Taipei Open 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com