• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Masih Bekerja Tetap Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Redaksi SB by Redaksi SB
18 Juni 2026
0
Masih Bekerja Tetap Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tetap Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Selama ini banyak para  pekerja masih beranggapan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa di cairkan setelah berhenti bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau memasuki masa pensiun. Namun, ternyata anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja tetap memiliki kesempatan untuk mengambil sebagian saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan ketentuan tertentu.

Program JHT merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja untuk menghadapi masa pensiun atau risiko kehilangan penghasilan. Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memanfaatkan sebagian dana tersebut sebelum memasuki masa pensiun.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Berdasarkan aturan yang berlaku, peserta yang masih bekerja dapat mengajukan pencairan sebagian saldo JHT apabila telah terdaftar sebagai peserta minimal 10 tahun.

Adapun batas pencairannya yaitu:

Maksimal 10 persen dari total saldo JHT untuk persiapan masa pensiun.

Maksimal 30 persen dari saldo JHT untuk kebutuhan kepemilikan rumah atau uang muka perumahan.

Ketentuan tersebut mengacu pada aturan penyelenggaraan program JHT yang memberikan hak kepada peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk mengambil sebagian manfaat.

Syarat Pencairan Sebagian JHT

Bagi pekerja yang ingin melakukan klaim sebagian saldo JHT sebesar 10 persen, beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

KTP elektronik.

Kartu Keluarga.

Buku rekening bank.

Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.

NPWP (jika tersedia).

Pengajuan dapat dilakukan melalui layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun melalui kantor cabang sesuai prosedur yang berlaku.

Pencairan untuk Kebutuhan Rumah

Selain untuk persiapan pensiun, peserta yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun juga dapat menggunakan sebagian saldo JHT untuk kebutuhan perumahan.

Fasilitas ini diberikan agar pekerja memiliki kesempatan mempersiapkan hunian yang layak. Namun, pencairan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Tidak Bisa Cairkan Seluruh Saldo Saat Masih Aktif Bekerja

Meski diperbolehkan mengambil sebagian dana, pekerja yang masih memiliki hubungan kerja aktif tidak dapat mencairkan seluruh saldo JHT.

Pencairan penuh hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, berhenti bekerja, terkena PHK, atau kondisi lain sesuai aturan.

Karena JHT merupakan tabungan jangka panjang, pekerja disarankan mempertimbangkan secara matang sebelum melakukan pencairan sebagian saldo.

Sebelum mengajukan klaim, peserta dapat mengecek saldo dan status kepesertaan melalui aplikasi JMO serta memastikan seluruh dokumen telah sesuai agar proses berjalan lancar.

Dengan memahami aturan ini, pekerja dapat memanfaatkan hak BPJS Ketenagakerjaan secara tepat tanpa keliru menerima informasi.(*)

Tags: bantuan pekerjabpjs ketenagakerjaanBuruhjaminan hari tuaJHTklaim BPJSPekerjapencairan JHTPensiunPHKTenaga Kerja
Previous Post

3 Jenis Mobil Hybrid Hadir di Indonesia, Mana yang Paling Efisien?

Next Post

Efisiensi MBG Pangkas Beban APBN   Rp12 Triliun per Tahun

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026

Nguyen Thuy Linh Gagal ke Final, Vietnam Tetap Punya Wakil di Partai Puncak Taipei Open 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

11 Agustus 2026
Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com