KERINCI, SB – Menghadapi Pelaksanaan Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, mulai melakukan perekrutan Pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar mengatakan, bahwa saat ini sudah masuk Tahapan perekrutan Pengawas untuk di BB tingkat TPS. pengawas TPS ini sangat penting, karena ujung tombak dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan
“Ya, saat sudah tahapan pengumuman perekrutan Pengawas TPS, Satu Pengawas TPS akan ditempatkan di Satu TPS nantinya,”jelasnya.
Untuk masa kerja dari pengawas TPS lanjutnya, mereka akan menjalankan tugas selama satu bulan, terhitung 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. “Akan berakhir masa kerjanya l 7 hari sejak pungut hitung. Jadi kurang lebih 1 bulan masa kerja,”sebutnya.
Sedangkan untuk jumlah Pengawas TPS yang akan direkrut pada Pemilu tahun 2024 mendatang, sebanyak 849 Pengawas TPS. “Sesuai dengan jumlah TPS kita di Kerinci sebanyak 849 TPS,”bebernya.
Dijelaskan Tomi Akbar, untuk kewenangan perekrutan pengawas TPS, ada di tangan Pengawas Kecamatan (Panwascam). Akan tetapi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan tetap melakukan monitoring pada proses perekrutannya.
Sedangkan syarat untuk menjadi pengawas TPS, minimal harus lulusan SMA dan batas usia minimal yakni 21 tahun. Selain itu, juga menyertakan surat keterangan bebas narkoba.
Sementara untuk proses perekrutan dilakukan sejak 19 Desember 2023 lalu. Pada tahap awal, yaitu hingga 31 Desember nanti, adalah proses sosialisasi. Kemudian pendaftaran akan dibuka mulai 2 Januari hingga 6 Januari 2024. Pada tahap ini, dilaksanakan pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.
“Pengumuman perpanjangan pada 7 Januari. Penerimaan berkas di masa perpanjangan dan penelitian berkas pendaftaran masa perpanjangan 7-8 Januari. Pengumuman lulus administrasi 10 Januari dan tanggapan masyarakat 10-21 Januari,” terangnya.
Seterusnya dilanjutkan dengan tahapan wawancara yang akan dilakukan pada 2-17 Januari. Pengumuman hasil rekrutmen akan dilakukan 18 sampai 19 Januari 2024. Sedangkan pelantikan pengawas TPS akan dilakukan pada 22 Januari 2024.
“Honornya Rp 1 juta per pengawas TPS pada saat pemilu. Nanti syarat di antar kalau lengkap langsung diwawancara. Intinya kita tidak memberatkan. Kalau berintegritas kita akan memudahkan,” pungkasnya. (Fra)









