KERINCI, SB – Menyikapi persoalan Pengumuman hasil PPPK, yang menuai sorotan dari peserta yang tidak lulus dan telah terjadi Unjukrasa beberapa waktu lalu, Pemkab Kerinci telah menyurati BKN Regional Palembang.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Kerinci, Asraf pada saat Konferensi pers di ruang Pola kantor Bupati Kerinci, pada Jum’at (29/12/2023) dengan awak media kabupaten Kerinci.
“Kami menghargai aspirasi peserta seleksi PPPK dan kami siap untuk membahas setiap kekhawatiran yang mereka miliki. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi,”ujarnya.
Sebagai respons Pemkab Kerinci terhadap dugaan kecurangan yang dianggap merugikan para pelamar. Bupati Asraf menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Kerinci telah menyurati BKN dan meminta DPRD kabupaten kerinci membentuk pansus untuk melakukan audit terhadap proses seleksi tersebut.
“Pertama saya sudah menyurati BKN Regional Palembang untuk menjelaskan aturan dan mekanisme tes PPPK di Kerinci, kedua saya menyarankan kepada DPRD Kabupaten Kerinci untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Kita harapkan nantinya BKN yang menjelaskan langsung,”jelasnya.
Selain itu, Asraf juga menegaskan bahwa mendukung apa yang sampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, jika ditemukan kecurangan dan pelanggaran hukum. “Kami mendukung apa yang disampaikan pak Gubernur, kalau ditemukan kecurangan dan pelanggaran silahkan diproses secara hukum,”ucapnya.(Fra)









