KERINCI, Signalberita.com – Satu unit mobil truck tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Kerinci–Bangko, tepatnya di Dusun Bedeng V, Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Informasi yang di peroleh kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/07) sekitar pukul 19.10 WIB, mobil tangki bernomor polisi BK 8923 CN di duga mengalami patah as pikul saat melintas, sehingga ban belakang sebelah kanan terlepas. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali dan terbalik di badan jalan.
Kejadian ini pertama kali di temukan oleh Babinsa Kodim 0417/Kerinci saat melakukan patroli wilayah pada hari Minggu, 26 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, Babinsa mendapati truk tangki tersebut tidak di lengkapi dengan dokumen resmi pengangkutan BBM. Tidak di temukan Delivery Order, Surat Jalan, Invoice, maupun Sertifikat Kualitas yang merupakan kelengkapan wajib distribusi BBM.
“Saat kami lakukan pengecekan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan. Untuk BBM non subsidi, seharusnya ada DO, surat jalan, dan faktur dari depot penyalur resmi,” ujar Babinsa.
Akibat tergelincir, mobil tangki dalam kondisi miring di bahu jalan namun tidak menyebabkan kebocoran maupun kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Selanjutnya truk tangki beserta sopir di amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Pihak Kodim 0417/Kerinci berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan BPH Migas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran distribusi BBM tanpa dokumen.
Kasus ini menjadi perhatian karena distribusi BBM tanpa kelengkapan administrasi rawan di salahgunakan dan melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta aturan dari BPH Migas.
Pihak berwenang mengimbau kepada para pelaku usaha agar tertib dalam administrasi distribusi BBM guna menghindari tindakan hukum dan menjaga keselamatan di jalan raya.(Sau)












