JAMBI, Signalberita.com – Sejumlah titik jalan di kota Jambi masih di temukan mengalami kerusakan dan berlubang. Kondisi ini pun sering menjadi keluhan bagi masyarakat. Ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi Wali Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pemerintah daerah terus menerima laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak. Namun, ia menegaskan tidak seluruh ruas jalan di Kota Jambi berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Jambi.
“Sebagian jalan merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagai jalan nasional, sementara beberapa ruas lainnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, ruas jalan di kawasan depan Mall Trona hingga Jambi Town Square (Jamtos) merupakan jalan nasional sehingga proses perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Jambi terus melakukan koordinasi agar penanganan jalan tersebut dapat segera direalisasikan.
Menurut Maulana, pemerintah pusat telah memulai pekerjaan pengecoran di ruas jalan lingkar. Sementara itu, perbaikan jalan di kawasan Sijenjang masih diusulkan agar dapat masuk dalam alokasi anggaran perubahan.
Selain jalan nasional, terdapat pula sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satunya berada di kawasan depan SMA Negeri 5 Jambi yang saat ini telah memasuki tahap pengerjaan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi tetap melanjutkan pembangunan jalan lingkungan melalui Program Kampung Bahagia. Program tersebut difokuskan pada peningkatan akses jalan di kawasan permukiman guna memperlancar mobilitas masyarakat.
Maulana mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki seluruh jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Jambi diperkirakan mencapai Rp250 miliar.
“Saat ini perhitungannya masih terus dimatangkan, namun estimasi kebutuhan anggarannya sekitar Rp250 miliar untuk menyelesaikan seluruh perbaikan jalan kota,” katanya.
Ia berharap dukungan anggaran dari berbagai pihak dapat terus ditingkatkan sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk menunjang aktivitas sehari-hari.(*)












