KERINCI, SB – DPRD Kerinci kembali di terpaksa isu tak sedap setelah kasus tunjangan Rumah dinas yang melibatkan eks sekwan kerinci yang sudah selesai proses hukumnya, saat ini beredar isu adanya dugaan pembuatan SPPD (surat Perintah Perjalanan Dinas ) fiktif atau manipulatif. Informasi ini disampaikan oleh salah seorang staf DPRD Kerinci lantaran kecewa dengan sikap pimpinan mengambil kebijakan.
Dari informasi yang diterima media ini bahwa kasus ini mulai mencuat setelah adanya temuan BPK RI terkait dengan sejumlah Temuan SPPD yang harus disetor ke kas negara dikarenakan adanya dugaan SPPD fiktif.
Salah seorang staf DPRD Kerinci yang minta identitasnya disembunyikan, mengatakan bahwa terkait dengan SPPD fiktif staf DPRD selalu dirugikan, dimana yang berangkat Anggota dewan namun SPPD atas nama staf atau ASN di DPRD, ini terjadi sudah beberapa tahun dan ini sangat membuat ASN yang hanya staf di DPRD merasa dijadikan alat saja, ketika ada temuan maka Staf yang harus membayarnya sedang staf tidak berangkat hanya pinjam rekening untuk pembayaran SPPD setelah dana SPPD cair, dana dikirim lagi ke anggota dewan.
Sumber media ini menjelaskan semua ini terjadi atas tekanan dari sekwan Kerinci.” Kasus ini sudah lama terjadi dan semua staf DPRD sangat paham, kami merasa dijadikan alat saja, yang berangkat dewan, cuman SPPD atas nama staf ASN,”jelasnya.
Temuan BPK tiap tahun ada temuan terkait SPPD, yang kami tidak bisa terima pak sekwan minta kami mengganti temuan BPK dengan memotong TPP kami, dan kami disuruh buat surat pernyataan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kerinci, Jondri Ali, saat dimintai konfirmasi terkait dengan hal tersebut Sekwan membantah nya, menurutnya apa yang dituduhkan tidak benar. “Tidak benar, Kalau ada temuan BPK masalah BBM dan itu harus dikembalikan oleh yang bersangkutan, .Tapi semua temuan sudah dikembalikan oleh pemakai sesuai waktu yang ditentukan”jelasnya
Dia menambahkan tidak ada masalah makanya TPP d sekwan semua ASN sekarang sudah menerimanya.. Tidak ada yang tidak terima boleh di cek di bendahara gaji, terkait dengan informasi bahwa SPPD ASN yang digunakan oleh Dewan? Dia juga membantunya.
“Tidak benar,” Baiknya konfirmasi ke kantor biar dijelaskan dengan baik,”kata sekwan via Whats App. (Fra)








