KERINCI, SB – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang, Panwaslu Kecamatan Gunung Raya membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung Raya, Nopriadi Putra, M. Pd, mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada putra dan putri diwilayah kecamatan Gunung Raya yang ingin bergabung sebagai Pengawas TPS di Pilkada Kerinci.
“Tahapan pelaksanaan pendaftaran PTPS ini sudah dimulai, di kecamatan Gunung Raya, saat ini dari itu 11 desa dan 1 kelurahan yang ada baru 8 orang yang mendaftar ke sekretariat Panwascam,”ujarnya.
Pelaksanaan Proses tahapan pengumuman pendaftaran Pengawas TPS ini, Kata Nofriadi telah diumumkan disetiap desa di kecamatan Gunung Raya, agar masyarakat mengetahui informasi proses tahapannya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bagi yang ingin menjadi bagian dari pengawas Pemilu silahkan daftar Pengawas TPS di sekretariat Panwaslu Kecamatan,”imbaunya.
Berikut tahapan pengumuman dan pendaftaran Pengawas TPS di kecamatan Gunung Raya :
- Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS tanggal 9-11 September 2024.
- Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon PTPS kepada Tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda di wilayah desa 22-28 September 2024.
- Pendaftaran dan penerimaan Berkas 12-28 September 2024
- Penilitian kelengkapan berkas pendaftaran 12-28 September 2024.
- Pengumuman perpanjangan 29 September s/d 01 Oktober 2024
- Penerimaan berkas pend01-10 Oktober 2024
- Penilitian berkas pendaftaran di masa Perpanjangan 01-10 Oktober 2024.
- Pengumuman lulus administrasi 11 Oktober 2024.
- Tanggapan/masukan masyarakat 12 Oktober – 02 November 2024
- Wawancara 12-22 Oktober 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 23-25 Oktober 2024
- Pergantian Calon Terpilih ( jika ada jika ada setelah didahulukan klarifikasi) 22 Oktober – 23 November 2024
- Pelantikan Pengawas TPS 3-4 November 2024
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas 05-20 November 2024.











