JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kabupaten Merangin dan sekitarnya.
Aktivitas ilegal tersebut di sebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin meluas, termasuk di kawasan hutan.
Pernyataan itu di sampaikan Rocky dalam rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap PETI tidak boleh hanya menyasar para penambang di lapangan, tetapi juga harus menindak para penadah yang di duga menjadi bagian penting dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.
Menurutnya, selama ini penindakan belum memberikan efek jera karena hanya menyentuh pelaku kecil, sementara aktor utama di balik aktivitas PETI masih bebas beroperasi.
“Kalau hari ini di tangkap 10 penambang, besok bisa muncul 50 penambang baru. Tapi kalau penadahnya yang di tangkap, itu bisa menghentikan semuanya,” ujar Rocky.
Ia menyebutkan bahwa pendekatan hukum harus di lakukan secara menyeluruh dengan membongkar jaringan PETI, termasuk pihak-pihak yang di duga menjadi penadah hasil tambang ilegal.
Rocky juga mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kehutanan, agar penanganan PETI dapat berjalan lebih efektif dan tidak berulang.
PETI Kian Meresahkan
Menurutnya, aktivitas PETI saat ini semakin meresahkan karena telah merambah kawasan hutan lindung dan bahkan beroperasi secara terbuka di beberapa wilayah.
“Ini sudah sangat meresahkan. Tidak mungkin satu kementerian bisa menyelesaikan sendiri, harus ada kerja sama lintas sektor,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya jaringan penadah yang sebelumnya telah di tindak di beberapa daerah seperti Surabaya dan Sumatera Barat, serta berharap langkah serupa dapat di perluas.
Selain itu, Rocky menyoroti dampak lanjutan dari aktivitas PETI, termasuk dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mendukung operasional tambang ilegal.
“Harapan kami, dengan kolaborasi antar kementerian dan aparat penegak hukum, persoalan ini bisa di selesaikan. Akan lebih efektif jika yang di tindak adalah aktor utamanya,” pungkasnya.(Tim)







