JAKARTA, Signalberita.com – Pizza Hut yang merupakan makanan menyajikan siap saji di Indonesia resmi berpindah kepemilikan setelah perusahaan induknya, Yum Brands, menjual bisnis tersebut dengan nilai total mencapai US$2,7 miliar atau sekitar Rp48,19 triliun.
Transaksi tersebut melibatkan dua pihak pembeli. Perusahaan investasi LongRange Capital mengambil alih bisnis Pizza Hut global dengan nilai sekitar US$1,5 miliar atau setara Rp26,77 triliun. Sementara itu, operasional Pizza Hut di China di jual kepada Yum China senilai US$1,2 miliar atau sekitar Rp21,42 triliun.
Penjualan ini di lakukan setelah Pizza Hut Di jual setelah menghadapi tekanan bisnis selama beberapa tahun terakhir akibat persaingan industri makanan cepat saji yang semakin ketat serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
Yum Brands menyebut keputusan melepas Pizza Hut di ambil setelah melakukan kajian strategis terkait arah bisnis ke depan. Struktur kepemilikan baru dinilai dapat memberikan peluang bagi Pizza Hut untuk berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis.
Kalah Bersaing dengan Tren Baru
Pizza Hut Di jual karena mengalami tantangan besar terutama di pasar Amerika Serikat yang menjadi salah satu wilayah utama bisnisnya.
Perubahan perilaku konsumen dari makan di restoran menuju layanan pesan antar dan makanan bawa pulang membuat perusahaan harus beradaptasi lebih cepat.
Di sisi lain, kompetitor seperti Domino’s Pizza berhasil memperkuat posisi melalui strategi digital dan layanan pengiriman yang lebih agresif.
Platform pengantaran makanan juga turut mengubah cara konsumen membeli makanan, sehingga persaingan bisnis restoran semakin ketat.
Yum Brands Tetap Dapat Dana Besar
Dari transaksi penjualan tersebut, Yum Brands memperkirakan akan menerima dana bersih sekitar US$2,3 miliar atau sekitar Rp41 triliun setelah memperhitungkan pajak dan biaya transaksi.
Selain itu, Yum masih berpeluang memperoleh tambahan pembayaran hingga US$75 juta sebelum 2030 apabila target kinerja tertentu dapat tercapai.
Meski demikian, perusahaan juga memperkirakan adanya biaya satu kali sekitar US$85 juta selama 2026 akibat proses pelepasan bisnis tersebut.
Transaksi ini masih menunggu persetujuan regulator dan di perkirakan selesai pada kuartal ketiga 2026.
Sejarah Panjang Pizza Hut
Pizza Hut di dirikan oleh dua bersaudara, Dan dan Frank Carney, di Wichita, Kansas, Amerika Serikat, pada 1958.
Setelah berkembang melalui sistem waralaba, Pizza Hut tumbuh menjadi salah satu jaringan restoran pizza terbesar di dunia.
Pada 1977, Pizza Hut bergabung dengan PepsiCo sebelum kemudian menjadi bagian dari Yum Brands setelah pemisahan bisnis restoran pada 1997.
Hingga akhir 2025, Pizza Hut tercatat memiliki hampir 20 ribu gerai di lebih dari 100 negara dengan nilai penjualan global mencapai miliaran dolar.
Namun, setelah puluhan tahun menjadi pemain utama industri pizza, posisi Pizza Hut mulai mendapat tekanan akibat perubahan pasar dan munculnya pesaing yang lebih agresif.
Penjualan ini menjadi babak baru bagi Pizza Hut untuk menjalani strategi bisnis dengan pemilik baru.(*)











