KERINCI, SIGNALBERITA.COM — Klub PS Semurup resmi melayangkan surat pengaduan kepada PSSI Provinsi Jambi terkait dugaan tindakan tidak profesional Ketua PSSI Kabupaten Kerinci dalam penyelenggaraan Turnamen Bupati Cup 2025. Laporan itu menyoroti lima dugaan pelanggaran, mulai dari akses ilegal data kependudukan pemain hingga keputusan pertandingan yang di nilai merugikan tim.
Dalam surat bernomor 10/PS-Semurup/11/2025 tersebut, manajemen PS Semurup menuding Ketua PSSI Kerinci bertindak di luar kewenangan ketika di duga mengakses data pribadi pemain melalui Disdukcapil tanpa izin. Klub menilai tindakan itu melanggar prinsip perlindungan data pribadi dan tidak memiliki dasar regulasi.
PS Semurup juga menyatakan keberatan atas keputusan sepihak yang menjatuhkan hukuman kepada tim tanpa proses klarifikasi. Mereka menilai keputusan itu tidak melalui mekanisme penyelesaian sengketa pertandingan dan berdampak langsung pada perjalanan tim di turnamen.
Sejumlah keputusan pertandingan juga di persoalkan, termasuk gol yang di anulir tanpa penjelasan saat menghadapi Sung Bintang serta gol kick yang di nilai offside saat melawan Penawar. Rekaman pertandingan yang beredar di kanal YouTube PSSI Jambi disebut menunjukkan inkonsistensi keputusan.
Klub tersebut turut menyoroti upaya panitia mengulang pertandingan yang telah selesai melalui adu penalti, yang menurut mereka bertentangan dengan regulasi FIFA.
Di sisi lain, jawaban resmi panitia menegaskan bahwa persoalan KTP pemain bernama Pino Ramanda bukan kesalahan tim lawan. Panitia menyebut KTP pemain sudah di serahkan sejak awal, dan dugaan kebocoran data justru mendorong tim mengurus ulang dokumen tersebut sebagai bentuk itikad baik. Panitia menilai tidak ada regulasi dalam Bupati Cup yang memperbolehkan pengecekan data melalui Disdukcapil, dan kesalahan administrasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada tim.
PS Semurup menuntut pemulihan hak sebagai finalis dengan beberapa poin, antara lain pengakuan status pemain sesuai domisili, pengesahan proses manajemen tim, hingga permohonan agar pertandingan tidak dianulir berdasarkan kasus KTP tersebut. Klub juga menolak kemenangan Song-Song Barat, yang di nilai tidak memiliki bukti sah terkait keberatan mereka.
Persoalan ini kini bergulir di PSSI Provinsi Jambi. Klub berharap laporan tersebut di tindaklanjuti untuk menjamin kompetisi daerah berjalan objektif, profesional, dan bebas intervensi.
Sementara itu, Ketua PSSI Kerinci Al Fikri saat di konfirmasi melalui WhatsApp, belum ada balasannya.(Tim)









